Cukup Dengan Menggunakan Cara Ini, Dijamin Noda yang Membandel di Baju Kamu Hilang Secara Tuntas!! Begini Caranya!!

Selama ini Anda bisa saja hanya mengenal pengunaan cuka sebagai penyedap masukan, namun tahukah Anda kalau cuka suling putih sangat bermanfaat saat digunakan untuk mencuci pakaian?


Mencuci dengan menggunakan cuka putih akan membuat pakaian menjadi lebih bersih dan cerah. Selain itu cuka juga dapat  menghilangkan bau tak sedap dan membuat kain pakaian menjadi lebih lembut.

Menambahkan cuka pada saat proses mencuci pakaian Anda, juga dapat bermanfaat untuk menghilangkan bulu hewan atau serat yang menempel. Keuntungan lainnya, cuka adalah pembersih alami yang tidak mengandung racun kimia berbahaya.

Semua jenis cuka pada dasarnya mengandung asam asetat yang berfungsi untuk mencerahkan, melembutkan, dan membunuh bau di cucian Anda. Untuk cuka yang berasal dari sari apel, biasanya memiliki tingkat keasaman kisaran 5-6 persen. Sedangkan cuka putih yang berasal dari fermentasi kedua sulingan alkohol memiliki tingkat keasaman yang lebih rendah, berkisar 4-7 persen keasaman.

Ketika menggunakan cuka untuk mencuci pakaian, sebaiknya gunakanlah cuka putih. Sebab cuka putih tidak mengandung tanin, atau pewarna tumbuhan alami yang dapat menodai pakaian Anda. Harganya pun relatif lebih murah.

Lalu bagaimana menggunakan cuka putih untuk membersihkan pakaian secara tepat?

Cara penggunaannya cukup dengan merendam pakaian ke dalam 4 cangkir air dingin yang diberi 1/4 cangkir cuka. Diamkan selama 20 menit dan Anda tidak perlu menambahkan sabun terlebih dahulu. Jika sudah 20 menit, angkat dan sikat baju putih menggunakan sabun.

Jika Anda sedang mencuci pakaian berwarna hitam, untuk menghilangkan residu dari deterjen dan sabun yang membuat warna hitamnya menjadi kusam, Anda tinggal menambahkan 1/2 cangkir cuka pada tahap bilasan akhir.


Itulah cara cerdas dalam menghilangkan noda kuning pada pakaian putih Anda secara mudah. Dapatkan baju putih cemerlang hanya dengan cuka.
Tag : Informasi, Tips
loading...
Loading...
Back To Top